Kesehatan adalah
keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan
kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang
memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan
persalinan. Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang,
dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk
membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi
kesehatan
pribadinya dan orang lain. Definisi yang
bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman
belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen
rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan
dari lembaga atau perusahaan di bidang
pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan
masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah
mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung
dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok
manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
Kesehatan Menurut
Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini yang
dimaksud dengan:
1.
Kesehatan adalah keadaan sejahtera
dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara sosial dan ekonomis.
2.
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan
atau masyarakat.
3.
Tenaga kesehatan
adalah setiap orang yang mengabdikan diri
dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang
kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya
kesehatan.
4.
Sarana kesehatan
adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
5.
Kesehatan adalah sesuatu yang sangat
berguna
Kesehatan
Tubuh
Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan
nasional adalah memajukan kesejahteraan bangsa,
yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang,pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja
dan ketenteraman hidup. Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya
kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk
terwujudnya derajat kesehatan
yang optimal berada di
tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.
Tujuan
dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan
lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan
secara khusus. Tujuan
dan ruang lingkup secara umum, antara lain:
1.
Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap
segala bahaya dan ancaman pada
kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
2.
Melakukan usaha pencegahan dengan cara
mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan
dan kesejahteraan hidup manusia.
3.
Melakukan kerja sama dan menerapkan
program terpadu di
antara masyarakat dan institusi pemerintah
serta lembaga nonpemerintah dalam
menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup secara
khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan
hidup manusia, yang di antaranya berupa:
1.
Menyediakan air bersih yang cukup dan
memenuhi persyaratan kesehatan.
2.
Makanan dan minuman yang diproduksi
dalam skala besar
dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3.
Pencemaran udara akibat sisa
pembakaran BBM, batubara,
kebakaran hutan,
dan gas
beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan
makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
4.
Limbah cair
dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri,
rumah sakit, dan lain-lain.
5.
Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang
menjadi vektor penyakit dan
cara memutuskan rantai penularan
penyakitnya.
6.
Perumahan dan bangunan yang
layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7.
Kebisingan, radiasi,
dan kesehatan kerja.
8.
Survei sanitasi untuk
perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan
lingkungan
Tujuan
Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka
panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan
untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:
1.
Peningkatan kemampuan masyarakat untuk
menolong dirinya sendiri dalam bidang
kesehatan.
2.
Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat
menjamin kesehatan.
3.
Peningkatan status gizi
masyarakat.
4.
Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
5.
Pengembangan keluarga sehat sejahtera,
dengan makin diterimanya norma keluarga
kecil yang bahagia dan sejahtera.
Dasar-Dasar
Pembangunan Kesehatan
Dasar-dasar pembangunan
nasional di bidang kesehatan adalah sebagai
berikut:
1.
Semua warga negara berhak
memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak
sesuai dengan martabat manusia.
2.
Pemerintah dan masyarakat bertanggung
jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
3.
Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur
oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh
pemerintah dan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar